Hoarding Disorder adalah gangguan kejiwaan yang ditandai dengan perilaku menyimpan barang dalam jumlah yang tidak wajar hingga menyebabkan tumpukan barang yang tidak teratur dan berlebihan di rumah seseorang. Orang yang mengalami Hoarding Disorder cenderung sulit untuk membuang barang-barang yang sebenarnya tidak berguna atau tidak terpakai, bahkan jika barang-barang gunung388 itu tidak memiliki nilai atau manfaat yang jelas.
Kondisi seperti yang terjadi dalam kasus “Ibu Kost Gerebek Kamar Penuh Sampah” bisa saja terkait dengan Hoarding Disorder. Ketika seseorang mengalami gangguan menyimpan barang berlebihan, ruang kamar atau rumah mereka bisa menjadi penuh dengan barang-barang yang tidak teratur, kotor, atau bahkan berbau. Hoarding Disorder dapat memengaruhi kehidupan seseorang secara keseluruhan, termasuk kesehatan fisik, kondisi mental, hubungan sosial, dan kenyamanan hidup.
Dalam konteks kasus “Ibu Kost Gerebek Kamar Penuh Sampah”, penting untuk memahami bahwa Hoarding Disorder adalah gangguan kejiwaan yang memerlukan penanganan yang profesional dan dukungan yang tepat. Menyadari dan mengidentifikasi tanda-tanda Hoarding Disorder pada seseorang dapat membantu untuk menawarkan bantuan dan dukungan yang diperlukan agar kondisi tersebut dapat diatasi.
Penting untuk menganggap kasus seperti ini dengan sensitivitas, pengertian, dan dukungan kepada individu yang mungkin mengalami gangguan menumpuk barang. Memberikan bantuan dalam menyediakan lingkungan yang aman, membantu dalam proses membersihkan serta mengorganisir ruangan, dan memberikan dukungan psikologis dapat menjadi langkah-langkah yang membantu dalam mengatasi Hoarding Disorder.